Pesawaran - www.teropongtimur.co.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 guna menghindari Isu, SARA dan Hoax, yang berlangsung di Hotel Regency Pringsewu, Kamis (01/12/22).
Dalam hal ini, Ketua Divisi Pecegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto mengatakan, Insan pers merupakan bagian 4 pilar demokrasi sebagai wadah informasi pada masyarakat, yang mana informasi tersebut baik yang tidak mengandung Isu, SARA dan Hoax.
"Demokrasi, Hoax, Isu dan SARA hampir mirip dengan kasus Sianida, tidak terlihat namun bisa mematikan kehidupan demokrasi itu sendiri," ujarnya.
"Terlebih sekarang yang sering kita temui bukan latah lidah melainkan latah jari. Jadi, ketika kita menerima informasi itu cari dulu kebenarannya baru kita share ke mendos," timpalnya.
Selanjutnya, Ketua PWI kabupaten Pesawaran selaku salah satu narasumber menuturkan, media merupakan mitra, karena media bisa memberikan informasi ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan Isu, SARA dan Hoax. Oleh sebab itu, peran media sangat penting, seperti memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saya yakin, media yang hadir ini sudah memiliki pemahaman bagaimana untuk menghindari berita Hoax. Karenanya, Bawaslu juga harus turut pro aktif untuk memberi informasi kepada awak media, sehingga berita yang disampaikan tidak simpang siur, bahkan lebih baik mengadakan pers rilis guna menjamin kebenaran informasi tersebut," tutur Ismail.
Melengkapi, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung Erizal menerangkan, dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik adalah hak kita semua, dan ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tersebut.
"Lahirnya undang - undang Nomor 14 tahun 2008, merupakan kewajiban publik yang harus ada keterbukaan terhadap masyarakat, kalau tidak ada suatu lembaga publik dan tidak ada keterbukaan informasi publik, nah itu perlu dipertanyakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelengaraan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta, salah satunya Insan Pers, Lembaga dan Organisasi Masyarakat. (**Burhan)
No comments:
Post a Comment