Situbondo,www.teropong timur news.co.id.
Proyek pengaspalan di jalan desa Juglangan sampai desa Kapongan oleh dinas PUPR kabupaten Situbondo dan dikerjakan oleh CV. Priya Arthatama Jaya dengan nilai kontrak 832 juta rupiah disorot oleh aktivis muda Wahyudi selaku pemerhati kebijakkan publik dan penerapan Hukum (Rabu, 7 Desember 2022).
Di sela-sela kesibukkannya kepada awak media menerangkan, "saya cuman miris, pihatin atas kegiatan proyek pengaspalan jalan desa Juglangan ke desa Kapongan, masak proyek senilai 832 juta rupiah hanya seperti itu, diduga : lemahnya fungsi kontrol dari dinas PUPR kabupaten Situbondo, tidak memakai K3 untuk pekerja, aspal yang dipakai aspal kemasan drum yang dibakar, panjang pengerjaan tidak sesuai RAB, spektek, tidak adanya pelaksana di lapangan, tidak adanya gambar pengerjaan di lapangan sehingga kwalitas pengaspalan tidak sesuai RAB dan spektek, yang harus bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek pengaspalan ini adalah dinas PUPR dan CV pemenang tender yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan desa itu dan pertanyaan saya kok seperti ini ? apakah pengaspalan itu sudah selesai proyek pengaspalannya ? Kok hanya seperti itu pengerjaannya ? bulan Januari saya akan klarifikasi dan kalau ada alat bukti kuat saya laporkan ke pihak APH, selaku kontrol sosial tetap kita kawal semua kegiatan proyek-proyek di Situbondo agar dikerjaan sesuai RAB, spektek" jelasnya.
Manfaat pengerjaan proyek pengaspalan bagi masyarakat Juglangan dan Kapongan sangat dirasakan dan berdampak.
Pewarta : Tim
No comments:
Post a Comment