Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Diawal tahun 2023 Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus atensi atau kasus besar diwilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Pembongkaran kasus di awal tahun 2023 ini, Polisi berhasil membongkar 7 kasus besar. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi *Kompol Agus Soebarnapraja* saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi.
Kompol Agus menjelaskan, berdasarkan hasil ungkap kasus pada awal tahun 2023 ini menyelesaikan 7 perkara atensi. Kasus curanmor, TKP Penataban Kecamatan Giri dan curanmor di Desa Dasri Kecamatan Tegalsari, dan curanmor di Kecamatan Bangorejo.
Lalu, kasus dugaan pengeroyokan wartawan disalah satu tambang di Kecamatan Kalipuro. Dan kasus pengeroyokan lainnya TKP di Kecamatan Kalibaru. Kemudian, kasus pelemparan Bom molotov di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono. Pada kasus curanmor ini tidak sampai satu minggu sudah diungkap," jelas Kompol Agus.
"Dan untuk kasus pelemparan bom molotov kurang dari 24 jam saja," tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Banyuwangi, lanjut Kompol Agus berkomitmen mengusutnya secara tuntas.
Komitmen kami, penyidikan akan secara tuntas," pungkasnya. ***
No comments:
Post a Comment