Situbondo,www.teropong timur news.co.id.
Di awal tahun 2023 tepatnya hari Rabu, 4 Januari 2023 jajaran LSM Teropong dikawal awak media Teropong Timur News benar-benar melaporkan dugaan kebocoran penerimaan PAD kabupaten Situbondo ke APH (Kejaksaan Negeri Situbondo).
Wahyudi aktivis pemerhati kebijakkan publik dan penerapan Hukum yang menjabat sebagai Sekjen pusat PT. Teropong Post Jaya dan Sekretaris LSM Teropong kepada awak media memberikan penjelasan, "hari ini saya bersama Ketua DPC LSM Teropong, Kabiro Teropong Timur News bersama-sama mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Situbondo untuk melaporkan dugaan kebocoran penerimaan PAD kabupaten Situbondo, secara substansi kita tidak bisa menyebutkan subyek Hukum (pihak terlapor/teradu) biar pihak APH dalam hal ini melakukan proses penyelidikkan, biarkan APH bekerja, kami ingin melakukan uji materi atas dugaan-dugaan tindak pidana, tujuan utama kami sebagai kontrol sosial hanya ingin meluruskan masalah yang kami temui di lapangan" jelasnya dengan penuh semangat.
Di saat dan tempat yang sama, Munihwar selaku ketua DPC LSM Situbondo memberikan stetmen, "tujuan Lembaga kami melaporkan/mengadukan tentang pengelolaan aset-aset Pemkab Situbondo untuk dikelola secara benar secara subyek dan obyek Hukum agar PAD kabupaten Situbondo naik dan meningkat dari tahun ke tahun bukannya stagnan, karena pengelolaan aset itu menurut saya bisa dilakukan secara intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan aset Pemkab Situbondo, jangan sampai hanya dikemas MOU antata Kadis dan pihak ketiga seakan-akan sudah sesuai dan legal, bukan itu yang kami harapkan dan jangan sampai MOU itu diduga melahirkan dugaan mencari keuntungan dari pengelolaan aset-aset pemkab Situbondo itu sendiri, mohon pihak APH khususnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Situbondo untuk dapat menindak lanjuti pelaporan/pengaduan Lembaga kami" tutupnya.
Pihak Lembaga akan merunning pelaporan/pnegaduan ke APH untuk mendapatkan petunjuk dan bisa ditindak lanjuti.
Pewarta : Triana Agustin & Tim
No comments:
Post a Comment