Situbondo, www.teropong timur news.co.id.
Banyaknya pengerjaan proyek infrastruktur yang digelontorkan oleh Dinas PUPR dan Cipta Karya dan Bina Marga serta oleh Dinas-dinas dibawah naungan Pemkab Situbondo menjadi sorotan tajam, serius oleh Wahyudi selaku aktivis Situbondo (Selasa, 3 Januari 2023).
Saat awak media meminta keterangan kepada Wahyudi, aktivis yang getol mempersoalkan temuan proyek2 infrastruktur di kabupaten Situbondo memberikan stetmennya, "saya dalam hal ini meminta peran serta masyarakat Situbondo untuk mendesak pihak APH dan Inspektorat menjalankan tupoksinya untuk memanggil, memeriksa semua Dinas dan kontraktor yang melaksanakan proyek infrastruktur yang belum selesai sampai batas waktu (limit waktu) untuk mata anggaran tahun 2022, diduga para Kadis dan kontraktor menyalahi surat kontrak kerja (SPK), maka saya minta pihak APH, inspektorat kabupaten Situbondo melakukan evaluasi terhadap semua pengerjaan proyek infrasttuktur yang didanai oleh APBD yang bernilai miliaran rupiah, serta saya meminta pihak APH dan inspektorat kabupaten Situbondo menyikapi adanya pemberitaan-pemberitaan serta pelaporan-pelaporan pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai RAB dan spesifikasi tekhnis (spektek), kalau terbukti penjarakan saja terduga pelaku-pelaku KKN yang menjadikan ajang kesempatan meraup keuntungan dari proyek-proyek infrastruktur baik dinasnya selaku pemberi tender/proyek, maupun kontraktor selaku pengerja kegiatan, serta mohon ditindak lanjuti tentang adanya isu dugaan gratifikasi dari kontraktor kepada dinas untuk dapat memenangkan sebuah tender/lelang proyek infrastruktur, karena.kalau dugaan tersebut benar maka hal ini merupakan tindak kejahatan luar biasa yang harus diproses sesuai Hukum yang berlaku, karena azas Hukum menganut azas "equality before the law" saya harap pihak APH, inspektorat kabupaten bersama masyarakat harus bersama-sama mengawal pembangunan kota santri kabupaten Situbondo yang bersih, transparan dan bebas KKN" ujarnya dengan berapi-api.
Fakta yang ada di tahun Anggaran 2022 banyak proyek infrastruktur yang belum selesai dikerjakan dan habis masa kerjanya sesuai SPK atau kontrak kerja yang ada karena yang dipergunakan uang Negara (APBD tahun anggaran 2022).
Pewarta : Tim
No comments:
Post a Comment