Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Keseriusan dalam penegakan / penertiban muatan Kendaraan Duumptruck ODOL yang melintasi jalan Desa Cantuk dengan membawa muatan melebihi kapasitas muatan-nya, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi mengapresiasi Kades Cantuk beserta jajaran Pemerintah Desa dalam upaya penjagaan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan atau tidak sesuai regulasi yang berlaku, salah satunya kepada Armada Dumptruck pengangkut material tambang galian pasir yang lalu lalang tidak hentinya sehingga tambah memperparah kerusakan infrastruktur jalan yang menakutkan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lain-nya yang ada diwilayah jalan Desa Cantuk
Selain pengawasan dan penegakan yang terus digencarkan oleh Pemerintah Desa Cantuk tidak lain adalah menyelamatkan jalan dan mewujudkan kebijakan Peraturan Bupati
Disampaikan Kades H. Masbudi, dalam penanganan dan penegakan kendaraan Armada Duumptruck ODOL pengangkut material tambang pasir yang melebihi tonase yang masuk diwilayah jalan Desa Cantuk ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Pemerintah Desa saja, namun melibatkan dukungan dari warga masyarakat, "sampainya
Dijelaskan Kades H. Masbudi. Kendaraan baik Over Dimensi ataupun kendaraan Odol, merupakan suatu kondisi dimana kendaraan tidak sesuai dengan standart produksi pabrik, atau terjadi modifikasi. Sedangkan OVER LUD / ODOL merupakan kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban muatan yang ditetapkan. dampak dari dua hal tersebut yang menimbulkan infrastruktur jalan cepat rusak dan rawan kecelakaan. Oleh karena itu, apa salah-nya jika kami selaku Kepala Desa menyelamatkan jalan demi kepentingan dan kenyamanan masyarakan dan pengguna jalan, "jelas Kades
"Kita lakukan penertiban ini atas sepakat Pemerintah Desa dan masyarakat, bahwa Dumptruck ODOL yang muatan-nya melebihi tonase masuk wilayah Desa Cantuk harus ditangani bersama demi keselamatan masyarakat dan pengguna jalan serta kerusakan jalan utamanya, "ungkap Kades
Dikatakan Kades H. Masbudi. Akan terus memperketat kendaraan Dumptruck ODOL melewati jalan Desa Cantuk, jika di temukan dengan membawa material pasir yang muatan-nya melebihi standart. "Karena hal ini dapat merugikan banyak pihak. Tidak hanya itu, pemerintah Desa pun turut dirugikan dengan anggaran perbaikan jalan yang rusak, yang hingga saat ini terlihat jalan Desa Cantuk semakin tambah parah, "
Melalui Cat WatshAAp-nya, Pemerintah Daerah Banyuwangi mengatakan dan mengapresiasi jajaran Pemerintah Desa Cantuk telah benar benar menjadi Desa pertama *BEBAS ODOL* di Kabupaten Banyuwangi.
Dilakukan kegiatan ini adalah komitmen Pemdes Cantuk, dalam hal ini adalah Kades H. Masbudi sudah menyelesaikan masalah Odol sesuai Peraturan Bupati, patut diapresiasi dan perlu ditiru oleh Desa Desa Lain, "kata Pihak Pemda melalui cat WatshAAp-nya
Rilis media teropongtimurnews
Editor: Buang Arifin
Pewarta: Yono
No comments:
Post a Comment